JAKARTA: Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan kembali peran strategis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Pada upacara yang berlangsung di lingkungan Kemenkumham, Yasonna mengingatkan pentingnya peran Kemenkumham dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan.
“Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Ia menekankan, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut.
Yasonna juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk memperkuat komitmen dan bekerja lebih keras dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang tidak hanya menargetkan kemakmuran materiil, tetapi juga kekayaan budi pekerti dan nilai-nilai luhur bangsa.
“Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah maupun swasta, memiliki peran penting dalam kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi tersebut dapat terwujud,” tambah Yasonna.
Ia mengutip pernyataan salah satu Proklamator, “Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik”sebagai motivasi bagi seluruh pegawai Kemenkumham.
Selain fokus pada penegakan hukum dan HAM, pemerintah juga memberikan remisi umum kepada 176.984 narapidana di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 175.728 orang merupakan narapidana umum, sementara 1.256 lainnya adalah anak binaan.
Remisi ini, menurut Yasonna adalah wujud komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana agar dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan langkah penting untuk rehabilitasi, pemulihan, dan memberikan harapan baru bagi mereka yang menjalani hukuman,” jelas Yasonna.
Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan sisi humanisme negara dan komitmen kuat terhadap pemulihan sosial narapidana.
Pada akhir pidatonya, Yasonna mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha sekuat tenaga dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
“Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia,” tutupnya.(*)

