
Samarinda, Infosatu.co – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan penuh terhadap kerja-kerja para wartawan.Hal itu ditandai dengan penyediaan ruangan media center untuk para pekerja media di Gedung A DPRD Provinsi Kaltim.
Salain itu, untuk penertiban dan mendukung kelancaran kerja para jurnalis saat melakukan peliputan di lingkup DPRD Provinsi Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim juga mengusulkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltim Muhammad Ramadhan menjelaskan, salah satu SOP yang diusulkan yakni membekali para pekerja media dengan identitas atau tanda pengenal khusus untuk media mitra DPRD Kaltim. Hal itu guna mengetahui kejelasan indentitas serta kenyamanan para wartawan saat melakukan liputan.
“Sekretariat DPRD akan berikan tanda pengenal kepada wartawan guna mendukung kejelasan saat meliput di DPRD Kaltim,” kata Muhammad Ramadhan saat di temui awak media di ruangannya, Selasa (4/10/2022).
Ia mengatakan, penerapan identitas ini sebagai dasar para wartawan untuk melakukan liputan dan dapat mengakses fasilitas di DPRD Kaltim.
Untuk itu, ia meminta kepada perusahaan media memberikan data terkait wartawan yang ditugaskan meliput di DPRD Kaltim agar diberikan identitas media mitra pemerintah oleh pihaknya.
“Perusahaan media perlu memberikan identitas wartawan yang di tugaskan di DPRD Kaltim, nanti akan kami berikan kartu tanda pengenal,” harapnya
Ia menambahkan, penerapan identitas ini pun merupakan sebuah langkah penertiban wartawan serta memberikan kesempatan peliputan tanpa dibatasi.
“Dengan tanda pengenal itu kita mengetahui bahwa dia mitra dan bebas meliput,” tandasnya.

