SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan program layanan kesehatan gratis bertajuk Gratispol yang memungkinkan warga mendapatkan perawatan cukup dengan menunjukkan KTP.
Program ini menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri dan masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa Gratispol merupakan terobosan untuk memperluas akses kesehatan yang merata tanpa harus membentuk lembaga baru.
“Program kesehatan gratis ini menggunakan skema BPJS. Kami menyiapkan anggaran untuk membayar premi warga yang belum memiliki kartu atau tidak mampu bayar iuran. Jadi ketika mereka sakit, langsung dijamin oleh BPJS,” jelas Jaya saat ditemui di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Rabu, 7 Mei 2025.
Dengan 704 fasilitas kesehatan dan lebih dari 500 klinik terafiliasi BPJS di seluruh Kaltim, peserta cukup menunjukkan KTP saat berobat.
Rumah sakit atau klinik akan langsung mengintegrasikan data ke sistem BPJS tanpa perlu proses tambahan.
“Artinya siapa pun yang punya KTP Kaltim, baik yang sebelumnya bayar sendiri atau belum punya kartu, bisa langsung dilayani,” jelasnya.
Bagi peserta BPJS mandiri yang ingin masuk ke skema Gratispol, cukup datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dengan membawa KTP.
Proses dilakukan tanpa pungutan biaya dan peserta langsung dimasukkan dalam kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh Pemprov.
Program ini juga mengakomodasi pelayanan lintas wilayah di dalam Kaltim.
Warga dapat berobat di fasilitas kesehatan mana pun, tanpa dibatasi domisili KTP.
“Silakan mau ke rumah sakit mana pun, bahkan jika kita keluar daerah, akan diterima selama itu masih di Kalimantan Timur, karena penjaminan BPJS tetap berlaku,” tambahnya.
Dengan alokasi anggaran khusus dari Pemprov, Gratispol ditujukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau selama ini tidak mampu membayar iuran BPJS.

