JAKARTA: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan segera diterbitkan dalam pekan ini.
Hal ini penting menjelang acara puncak peresmian Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden RI yang dijadwalkan berlangsung di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.
“Kami terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di 103 lokasi percontohan (mock-up) yang tersebar di 38 provinsi,” ujar Wamenkop Ferry dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Wamenkop menegaskan bahwa PMK sangat krusial karena menjadi dasar hukum bagi lembaga keuangan seperti bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam menyalurkan pembiayaan ke Kopdes/Kel Merah Putih.
Sementara Juknis dari Kemenkes diperlukan untuk mendukung perizinan dan operasional apotek serta klinik desa yang menjadi bagian dari layanan Kopdes/Kel.
“Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan ini sudah bisa keluar agar tidak ada lagi kendala dalam operasional Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia,” ungkap Ferry.
Ferry juga menyampaikan bahwa seluruh 103 lokasi percontohan Kopdes/Kel harus sudah memiliki dan menjalankan gerai utama seperti:
* Gerai sembako
* Apotek desa
* Klinik desa
* Kantor koperasi
* Gerai simpan pinjam
* Pergudangan
* Kendaraan logistik
“Ini menjadi standar minimal dari percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Untuk mendukung acara puncak, setiap provinsi diminta untuk menentukan satu titik lokasi utama, terutama bagi provinsi yang memiliki lebih dari satu Kopdes/Kel percontohan.
“Misalnya, jika Jawa Barat atau Jawa Timur punya lebih dari satu, maka tentukan salah satu titik lokasi sebagai tempat acara peluncuran,” jelas Ferry.
Ia juga meminta agar seluruh Gubernur, Satgas Daerah, dan perwakilan Dekopin hadir di tiap titik acara.
“Akan ada dialog interaktif dengan Presiden Prabowo secara daring dari lokasi masing-masing,” ungkapnya.
Wamenkop menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempercepat pelaksanaan program pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kita sudah siapkan model bisnis dan modul pelatihan yang akan dilaksanakan selama dua hari pada 15-16 Juli 2025,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan pentingnya kepastian kesiapan percontohan Kopdes/Kel sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Bahkan, gubernur, bupati, dan wali kota wajib hadir pada acara puncak. Begitu pula Satgas Daerah,” ujar Wamendagri.
Ia juga mendorong seluruh daerah segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, mengingat program kini telah memasuki tahap kedua, yaitu fase operasional.
“Ini sangat berkaitan dengan kesiapan program pelatihan dan pendampingan ke depan,” tutup Bima Arya.

