SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menekankan pentingnya mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan terkait pelaksanaan kegiatan Ramadan, termasuk aturan terkait jam operasional tempat hiburan.
“Kami telah mengeluarkan beberapa surat edaran mengenai pelaksanaan kegiatan Ramadan seperti kegiatan tempat hiburan masyarakat. Saya mohon kepada seluruh pengusaha untuk mentaati,” ucapnya saat Membuka Wisata Belanja Ramadan, di GOR Segiri, Jumat (15/3/2024).
Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam menjaga suasana Ramadan yang khusyuk dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Dalam konteks ini, Andi Harun mengungkapkan bahwa telah menerima surat keberatan dari pengelola tempat hiburan, seperti Timezone di Big Mall dan mall lainnya, terkait larangan beroperasi di malam hari selama Ramadan.
Pengusaha tersebut menyampaikan keberatan dengan alasan bahwa dengan tidak beroperasinya di malam hari maka akan kehilangan satu shif, kemudian mengalami penurunan pendapatan.
Lalu kemudian juga, menurutnya, akan berpengaruh juga pada menurunnya Pendapatan asli daerah Samarinda.
Namun, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa tidak ada revisi terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Saya tegaskan tidak ada revisi terhadap surat edaran yang kita telah laksanakan. Orang cuma kita minta mengerti selama sebulan aja kok repot betul,” tegasnya.
“Kalau sudah begini baru bicara soal menurunnya pendapatan justru kita harapkan dengan bisa menghormati kegiatan Ramadan mudah-mudahan kita doakan mereka semakin lancar usahanya di masa-masa yang akan datang,” tambahnya.
Andi Harun juga menjelaskan alasan di balik surat edaran jam operasional kegiatan hiburan malam selama Ramadan.
“Kita khawatirkan anak-anak sekolah, anak-anak remaja, atau berpengaruh pada menurunnya tingkat ibadah remaja kita karena adanya fasilitas tempat bermain,” katanya.
Dengan demikian Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat Samarinda.
“Ini tidak hanya kepentingan umat Islam saja tapi bagi kepentingan umat lainnya. Itulah hakikat dari Samarinda yang terus menjaga keberagaman dan kebhinekaan yang harus kita jaga bersama,” paparnya.
Wali Kota Samarinda berharap agar kebijakan ini dapat dihormati oleh semua pihak demi terciptanya suasana Ramadan yang khidmat dan penuh kebersamaan.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada revisi tetap buka dari jam 10.00 sampai jam 05.00 sore selama bulan suci Ramadan nanti normal kembali setelah bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(*)

