SAMARINDA : Institusi Polri merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77 setiap 1 Juli.
Momentum yang diambil dari turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 ini, memiliki makna penting bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia.
Sejarah panjang Hari Bhayangkara dimulai dengan penggunaan istilah Bhayangkara oleh Patih Gadjah Mada dari Kerajaan Majapahit.
Istilah ini merujuk pada pasukan keamanan yang bertugas menjaga raja dan kerajaan pada masa itu.
Setelah proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, polisi yang tersisa dari masa penjajahan akhirnya menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merdeka.
Sejak tahun 1946, setiap tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara, di mana Kepolisian merayakan kelahiran institusi mereka.
Namun, perayaan tahun ini memiliki makna yang lebih dalam karena juga merupakan peringatan HUT Bhayangkara ke-77.
Pada masa Orde Baru, tepatnya pada 1 Juli 1969, terjadi pergantian sebutan dari Panglima Angkatan Kepolisian menjadi Kepala Kepolisian Negara RI atau Kapolri.
Perubahan ini mencerminkan transformasi peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini.
Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-77 ini, Wakapolresta Samarinda AKBP Budiarto mewakili Kapolresta, mengungkapkan harapannya agar kepolisian dapat lebih melayani dan mengayomi masyarakat.
Dalam pernyataannya usai upacara di halaman Mapolresta Samarinda, ia menyampaikan pentingnya kepolisian membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami berharap polri lebih dekat kepada masyarakat, selalu ada untuk masyarakat,” ungkap AKBP Eko usai upacara, Sabtu (1/7/2023).
AKBP Eko Budiarto juga menyatakan harapannya agar Polri bisa terus menganyomi dan melayani masyarakat. Ia berpesan bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekitar.
“Perayaan HUT Bhayangkara ke-77 ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat hubungan dan kerjasama dengan masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kepolisian dapat memberikan perlindungan dan rasa aman yang lebih baik kepada seluruh warga negara Indonesia.
Masyarakat pun diharapkan turut serta dalam mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan yang bertahan dan kondusif bagi semua pihak. (*)

