
BONTANG : Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) membangun pasar khusus di wilayah Bontang Barat, mendapat tanggapan kritis dari Anggota DPRD Bontang Joni Alla Padang.
Wakil rakyat dari Dapil Bontang Barat tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, terutama peternak, dalam proses pengambilan keputusan.
Ia mengingatkan kebijakan pemerintah pada dasarnya adalah suara dari bawah, yaitu masyarakat.
“Saya akan menjadi orang pertama yang menolak jika ada kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Joni, Pemkot Bontang harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan lokasi dan merealisasikan pembangunan pasar khusus tersebut.
Ia mengingatkan agar kajian yang dilakukan melibatkan peternak di wilayah itu, sehingga hasil akhirnya sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka yang akan berjualan di pasar tersebut.
“Jika peternak dilibatkan, maka hasil kajian tempat itu akan sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga pasar tersebut tidak mubazir dan dikeluhkan seperti pasar yang sudah ada saat ini,” ujarnya.
Politisi PDIP itu juga menyinggung beberapa kasus di tempat lain di mana pembangunan pasar tidak efektif karena proses kajian tidak melibatkan masyarakat.
“Banyak contoh di lokasi lain, di mana kajian dilakukan tanpa melibatkan masyarakat, dan setelah selesai dibangun, pasar tersebut justru tidak efektif dan tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.
Ia menekankan keberhasilan pembangunan pasar tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang ada, tetapi juga oleh bagaimana pemerintah hadir dan mendengar masukan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi warga.
“Pemerintah harus hadir dan menerima masukan masyarakat, kemudian diramu sedemikian rupa sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat,” kata Joni.
Joni berharap jika wacana pembangunan pasar khusus di Bontang Barat terealisasi, dampaknya harus minimal bagi lingkungan sekitar dan manfaatnya besar bagi masyarakat.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan bahwa usulan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) dan pasar khusus di wilayah Bontang Barat sedang dalam tahap pembahasan.
Usulan tersebut datang dari masyarakat yang kerap berjualan daging babi di depan rumah di pinggir jalan, terutama di wilayah Gunung Telihan dan Kanaan.
Basri menyatakan, jika RPH dan pasar khusus tersebut terealisasi, maka fasilitas tersebut harus modern, baik dalam proses pemotongan hingga aspek pengemasan.
“Pengelolaan limbah juga harus diolah dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan aroma tidak sedap,” jelasnya.
Selain itu, aspek aturan dan dampak lingkungan juga perlu dikaji dengan cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(*)

