BONTANG : Daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bontang di Bontang Lestari kian menyusut. Dari 15 hektare kini tersisa 7 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Triatmojo mengenai hal ini, pihaknya belum memilikirkan upaya perluasan lahan atau pengadaan lahan TPA.
Langkah yang saat ini dilakukan adalah dengan mengurangi volume sampah yang terbuang ke TPA dengan cara mengelola sampah basah atau organik sehingga bernilai ekonomis.
Pengelolaan sampah organik menjadi pupuk dapat dilakukan oleh masyarakat, sehingga bukan semata menjadi tugas pemerintah atau organisasi atau pun perusahaan.
“Kami mengimbau dan arahkan masyarakat manfaatkan sampah organik yang bernilai ekonomis, misalnya sebagai pupuk,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Pensontiran sampah juga dilakukan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) setiap kelurahan yang telah disiapkan oleh DLH Kota Bontang.
“Sampah basah dikelola menjadi pupuk, sampah didaur ulang jadi benda berharga,” tuturnya.
Hal serupa pun menjadi pekerjaan dan program di TPA untuk mengurangi jumlah produksi dan peningkatan sampah. DLH juga memanfaatkan sampah yang membusuk untuk dijadikan bahan bakar alternatif menjadi gas metan.
Adapun DLH Bontang mencatat, produksi sampah Bontang tahun 2022, mencapai 104 ton per hari. Sampah-sampah tersebut dihasilkan dari rumah tangga, pasar, sungai, hingga sampah pabrik.

