BALIKPAPAN: Dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan di Kemenkumham RI gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 11 Oktober 2023, dan bertempat di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Rakor ini menjadi momen penting bagi jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Kemenkumham RI untuk membahas Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Hal ini sebagai instrumen penilaian kualitas kebijakan pemerintah.
IKK dinilai dari berbagai aspek, mulai dari proses pembuatan kebijakan, pembahasan masalah hingga evaluasi kebijakan.
Y. Ambeg Paramarta, yang mewakili Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, menjelaskan pentingnya peran Staf Ahli dalam proses Penetapan Agenda, memberikan rekomendasi isu-isu strategi kepada Menteri, dan berpartisipasi dalam formulasi dan evaluasi kebijakan sesuai dengan bidang keahliannya.
“Peran Staf Ahli dan Staf Khusus serta Kantor Wilayah sangat penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi” ujar Y. Ambeg.
Hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan di wilayah dan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)-Indeks Kualitas Masyarakat (IKM) serta Indeks Integritas Organisasi menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.
Y. Ambeg Paramarta mengajak seluruh peserta Rakor untuk aktif dalam menyampaikan isu-isu terkait evaluasi kebijakan, survei IPK-IKM, serta evaluasi opini kebijakan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai-nilai tersebut pada tahun 2024.
“Tugas Staf Ahli sebagai Pimpinan Tinggi Madya adalah memberi rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri, sehingga Staf Ahli dengan kewenangan yang dimiliki memiliki peranan strategis untuk berpartisipasi dalam formulasi dan evaluasi kebijakan sesuai area keahliannya” ujarnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menyambut dengan bangga pelaksanaan Rakor di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia berharap kehadiran para pimpinan tingkat eselon I dan tim mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja seluruh jajaran Kemenkumham Kaltim.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia, masing-masing Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri menyampaikan hasil kinerja tahun 2023 serta rekomendasi dan rencana kinerja untuk tahun 2024.
Ini menjadi platform penting untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kebijakan di Kemenkumham.
Kegiatan Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi.
Seperti Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, dan Dr. Y Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Hukum dan HAM.
Serta pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Kanwil Kemenkumham Kaltim, dan sejumlah wilayah lainnya.
Melalui zoom meeting, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra, dan Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim, juga ikut serta dalam kesibukan ini.
Semua pihak berharap Rakor ini akan memberikan dorongan positif bagi perbaikan kebijakan di Kemenkumham RI. (*)

