
Bontang – Terminal Bus Bontang direncanakan akan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Bantuan dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebesar Rp17 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik usai rapat bersama Dishub dan BPKAD di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut sudah masuk dalam batang tubuh APBD Kaltim 2022. Hanya saja pemerintah Kaltim membutuhkan dukungan dan kepastian terkait status tanah tersebut.
“Secara status tanah mereka minta hibah ke pemerintah provinsi sehingga bisa di bangun terminal tersebut,” ujarnya.
Perbaikan pembangunan Terminal Bus Bontang bersifat renovasi total, sehingga berdampak pada kenaikan tipe terminal, dari tipe C menjadi tipe B.
Kemudian mengenai lahan terminal yang dihibahkan ke pemerintah provinsi masih dalam proses.
“Kalau pemerintah menindaklanjutinya cepat, maka cepat terealisasi,” kata Abdul Malik.
Sebelum dihibahkan, ia pun meminta Pemerintah Kota Bontang untuk memastikan kembali status lahan saat ini.
“Agar jangan sampai ketika sudah terbangun ada yang menggugat lagi,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah di pastikan milik Pemerintah Kota Bontang.
“Memang sebelumnya menjadi lahan sengketa hukum, kita sudah melakukan pembayaran, jadi lahan tersebut sah milik pemerintah kota,” tuturnya.
Sementara itu, terkait hibah lahan ke pemerintah provinsi, Shantie Nor Farida Arief menjelaskan pihaknya sudah bersurat ke BPKAD Provinsi Kaltim, hanya saja hingga kini belum mendapat respon atau balasan.
“Kalau proses selanjutnya kita tinggal tunggu dari provinsi, baru bisa kita hibah lahan tersebut ke provinsi,” tandasnya.

