Samarinda – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur Ayi Hikmat beserta jajaran Kepala Bidang dan Sub Koordinator masing-masing bidang menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI di ruang rapat Kantor DLH Kaltim, Rabu (21/9/2022).
Kunjungan ini dalam rangka pengumpulan dan penguatan data yang sedang dilakukan BRIN terkait penyusunan naskah kebijakan Konservasi Biodiversitas dan Ketahanan Sumber Daya Air di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dalam rangka penyusunan tersebut, kami melakukan pengumpulan data dan informasi yang salah satunya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini” ujar Nicko Widiatmoko, Peneliti Perwakilan BRIN RI.
Untuk itu, dalam kaitannya dengan tugas yang diemban tersebut, Nicko menyebut hal ini penting dilakukan sebagai upaya studi kelayakan lebih lanjut terkait infrastruktur air dan ketersediaan air di IKN.
“Dengan tujuan mengidentifikasi kondisi dan permasalahan ketersediaan air di IKN agar dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait upaya pemenuhan dan peningkatan ketersediaan air di wilayah tersebut” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kaltim Ayi Hikmat menyatakan, Dinas Lingkungan Hidup terbuka atas pertemuan ini dan siap membantu BRIN RI, utamanya dalam hal penyusunan naskah kebijakan ketahanan Sumber Daya Air di wilayah IKN.
“Kita menerima dengan tangan terbuka dan siap berbagi informasi yang sesuai dengan kewenangan kami” kata Ayi.
Sehingga, lanjut Ayi, dari kegiatan audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini, pada prinsipnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menjawab dan memberikan beberapa masukan yang dibutuhkan.
“Selain kita berikan informasi dan data yang dibutuhkan, kita juga memberikan rekomendasi kepada BRIN, kira-kira perangkat daerah mana saja yang perlu mereka sambangi untuk melengkapi data yang dibutuhkan” pungkasnya.
Seperti diketahui, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.
Dimana lembaga ini bertugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi dalam rangka penyiapan penyusunan rekomendasi kebijakan arah dan prinsip rancangan perencanaan pembangunan nasional di bidang ketenaganukliran sebagai landasan dalam pembangunan nasional di segala bidang kehidupan dengan berpedoman pada nilai Pancasila.

