
KUKAR : Pemerintah Desa (Pemdes) Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pelayanan dasar air minum bersih sebagai salah satu program prioritas dalam pembangunan.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendasar warga yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan akses air bersih secara merata.
Kepala Desa (Kades) Prangat Selatan Sarkono menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas cakupan layanan air bersih agar dapat menjangkau seluruh warga desa.
Dari total 650 kepala keluarga (KK), sebanyak 525 KK kini telah terlayani melalui sistem distribusi air bersih yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, masih tersisa 125 KK yang menjadi sasaran pemenuhan layanan tahun ini.
“Sisanya akan kami selesaikan tahun ini,” ujar Sarkono kepada Narasi.co melalui sambungan telepon seluler, Kamis, 17 April 2025.
Sarkono menyebut, upaya ini tidak dilakukan sendirian. Pemdes Prangat Selatan sebelumnya telah menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Bantuan dana itu dimanfaatkan secara khusus untuk membangun sarana dan prasarana air bersih, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur desa.
Pembangunan fasilitas air bersih ini tak sekadar menjadi bukti komitmen pelayanan publik, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menumbuhkan kemandirian desa.
Pengelolaan yang dipercayakan kepada BUMDes menjadi strategi untuk menciptakan keberlanjutan layanan, sekaligus membuka ruang bagi penguatan ekonomi lokal.
Fasilitas tersebut telah diresmikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada 26 Maret tahun 2025. Bagi warga Desa Prangat Selatan, air bersih bukan sekadar fasilitas. Keberadaannya menjadi jantung keseharian.
Dalam beberapa tahun terakhir, keterbatasan akses terhadap air layak konsumsi menjadi keluhan utama. Apalagi, saat musim kemarau datang lebih panjang dari biasanya.
Melalui program ini, pemdes berharap dapat menutup celah kesenjangan layanan dasar yang masih tersisa.
Sarkono menegaskan, penyediaan air bersih tidak hanya dilihat sebagai kewajiban pemerintah desa. Namun, juga sebagai investasi jangka panjang untuk kualitas hidup masyarakat.
“Dengan melibatkan BUMDes dalam pengelolaannya, desa tidak hanya menyasar pemerataan layanan, tapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui sistem usaha yang berbasis pelayanan,” tutur Sarkono.
Sementara itu, monitoring dan evaluasi secara berkala terus dilakukan, baik oleh tim dari desa maupun oleh pemerintah kabupaten.
Dengan capaian 80 persen pada awal tahun ini, pemdes optimis bahwa target 100 persen pelayanan air bersih bisa dirampungkan sebelum akhir tahun 2025. (Adv)

