
Samarinda – Nama Tan Paulin semakin dikenal sejak Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebutnya sebagai ‘Ratu Batu Bara’ saat rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Kamis (13/1/2022) lalu.

Tan Paulin melalui perusahaannya dikabarkan telah memproduksi 1 juta ton batu bara tiap bulannya dan dijual dengan harga Rp 2,5 triliun. Namun tidak terdata.
“Ini memproduksi 1 juta ton satu bulan tapi Menteri ESDM tidak memberi laporan pada kita. Tan Paulin namanya,” tegas Muhammad Nasir.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat yang merasa mengantongi data tersebut pun meminta agar Tan Paulin segera ditangkap karena dinilai telah membuat Pemerintah Indonesia rugi besar.
“Curian, kacau. Semua tahu ini pemain batu bara dan tambangnya diambilin semua. Waktu kita kunjungan di Kaltim, ini yang dibicarakan,” ulasnya.
Menilai tren kasus tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku malu karena sebagai orang daerah, tidak memiliki perangkat hukum yang cukup efektif untuk menangkap Tan Paulin.
“Mereka sebut ‘Ratu Batu Bara’. Ya mereka punya data lah. Malu lah kita ya kalau memang itu bersalah dan melanggar aturan,” terang Muhammad Samsun.
Politikus PDI-Perjuangan itu pun berharap agar hal ini segera ditindaklanjuti, sebelum muncul pihak lain yang merepotkan.
“Segera ditindaklanjuti sebelum muncul Tan Paulin atau ratu-ratu yang lain bahkan raja batu bara lain yang merepotkan kita,” tegasnya.
Penambangan batu bara merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang memiliki setoran wajib pada daerah. Anggota Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi itu pun disinggung apakah setelah terjadinya persoalan demikian dapat memengaruhi investor di Kaltim. Samsun mengatakan, ini tidak akan mempengaruhi investor Kaltim.
Ditegaskannya, pendapatan daerah dari produksi batu bara itu hanya di APBN k/b alias pendapatan negara di luar pajak. Bahkan diketahui, setoran dari pertambangan batu bara terhadap daerah hanya di kisaran 16 persen.
“Dan dari 16 persen itu kemudian kembali ke daerah hanya 7 persen. Ya sekitar itu. Artinya pendapatan yang terbesar itu dimiliki investornya, dimiliki penambangnya,” urainya.
Sehingga pihaknya sangat menyetujui jika tambang batu bara ditutup.
Samsun juga menambahkan jika perusahaan batu bara tidak berpengaruh banyak terhadap penggerak ekonomi daerah. Menurutnya hal itu perlu dikaji ulang karena tenaga kerja lokal yang terserap sejauh ini hanya kurang lebih 6 persen.
“Tidak berpengaruh banyak, nyatanya kemarin waktu batu bara terjun bebas ibaratnya harga turun, tidak banyak orang tambang. Tetapi ekonomi tetap jalan,” katanya.
Ia juga mendorong agar pemerintah jangan pernah menggantungkan ekonomi di Kaltim dengan penambang liar.
“Yang ada malah dampak jalanan banjir, rusak, debu lingkungan parah dan lebih banyak rugi,” terangnya.
Pihaknya pun mempertanyakan visi misi Pemprov Kaltim yakni ‘Kaltim Berdaulat’, tetapi tidak berani suruh perusahaan perbaiki jalan.
“Mana Kaltim berdaulatnya,” tanyanya.

