
SAMARINDA : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin akui kebijakan tambang di perguruan tinggi tidak memberikan solusi, bahkan lebih eloknya kontribusi perusahan tambang harus mengalokasikan bantuan melalui dana CSR.
Ia merasa, hal itu lebih efektif ketimbang kampus diberikan Wilyah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang malah mencederai dunia pendidikan.
“Perusahaan tambang ini harus lebih memberikan kontribusinya melalui dana CSR kepada pendidikan. Perusahaan juga harus terbuka hal itu. Jangan hanya mengatakan sudah melakukan CSR itu seolah-olah dilakukan, tetapi realisasinya tidak ada,” ungkapnya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Menurutnya, penting adanya pengawasan yang intens terhadap CSR yang sudah diputuskan secara undang undang, itu yang seharusnya diperketat.
Sejatinya elok saja jika dana CSR dialokasikan, lantaran Fuad menilai kerusakan lingkungan yang ada juga diakibatkan dari tambang.
Oleh sebab itu, ia berharap sekali agar tidak ada kebijakan mengenai pemberian izin kelola tambang untuk perguruan tinggi.
“Jangan sampai ada,” tegasnya.
Oleh sebab itu, polanya jangan dibalik, ini yang diupayakan malahan perizinan kepada perguruan tinggi, hal itu sudah sangat menyimpang dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kita jangan amburadul lah dalam mengambil sebuah kebijakan. Kalau pendidikan ya fokus pada pendidikan. Dosennya juga fokus kepada pengajaran, profesornya juga khusus pada perhatian terhadap pendidikan,” kritik Fuad.

