
Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam menyoroti pengangkut sampah rumah tangga yang tak mau mengambil sampah potong-potongan kayu dan tripleks.
Ia mengatakan, para pengangkut sampah di koordinir oleh kelurahan namun mereka tak mau mengangkut sampah kayu dan tripleks dengan dalih sampah jenis tersebut tidak diterima oleh pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Apapun itu, kalau memang sudah dibuang ya itu tetap sampah, kok sampai tidak di terima,” kata Nursalam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang di Gedung Tiga Dimensi, Selasa (9/8/2022), malam.
“Di rumah saya aja mereka tidak ambil, bagaimana dengan di rumah rakyat kecil,” tambahnya.
Menurutnya, jika pengelola TPA betul adanya menolak masuknya sampah kayu dan tripleks, maka pemerintah harus memberikan evaluasi dan sanksi yakni tidak menganggarkan lagi anggaran pada TPA.
“Kalau betul tidak usah anggarkan lagi. Untuk apa digelontorkan anggaran jika kerjanya seperti itu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Nursalam pun menanyakan keberadaan mobil sampah kelurahan yang disiapkan pemerintah, sebab saat ini yang mengangkut sampah di pemukiman warga menggunakan gerobak box yang ditarik menggunakan kendaraan roda dua milik para pengangkut sampah.
“Mereka bekerja sesukanya, sebab merasa berhak memilah sampah lantaran menggunakan kendaraan pribadinya. Itu perlu evaluasi,” tuturnya.
Ia pun meminta agar mobil sampah kelurahan diperlihatkan kembali, kalau pun sudah mengalami kerusakan harusnya dikembalikan ke daerah, sebab pengadaannya menggunakan APBD.
“Itu mobil sampah saya tidak pernah lihat, entah bangkainya di mana kita tidak tau. jika rusak harus dikembalikan. Nah ini yang malah saya lihat para pengangkut sampah sekarang menggunakan boks gerobak yang ditarik menggunakan motor,” tandasnya.

