
KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap konsisten menjalankan program prioritas yang sudah dirancang sejak tahun 2021.
Kepala DPMD Kukar Arianto menegaskan bahwa arah pembangunan desa yang sedang berjalan masih berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kukar tahun 2021-2026.
“Kami masih dengan program Dedikasi Kukar Idaman,” tutur Arianto saat ditemui wartawan, Selasa, 22 April 2025.
Menurut Arianto, program prioritas DPMD tahun ini adalah perbaikan tata kelola pemerintahan desa, terutama yang hingga kini belum optimal dalam menjalankan fungsinya.
Arianto menyebutkan bahwa sejumlah desa di wilayah tertentu memang membutuhkan pendampingan lebih intensif.
“Kami akan lakukan pendampingan secara intensif di beberapa desa seperti di Kecamatan Tabang dan Kecamatan Muara Kaman,” ujarnya.
Pendampingan yang dimaksud tidak sekadar dalam hal teknis. Namun, mencakup pendampingan secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan administrasi. Mulai dari perencanaan, pelaporan, hingga pelayanan publik.
Tujuannya, agar desa dapat lebih mandiri dan profesional dalam mengelola kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, DPMD Kukar juga masih menggulirkan program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Kukar Idaman.
Salah satu program andalannya adalah pemberian bantuan langsung kepada rumah tangga melalui mekanisme RT, yang dikenal dengan program Rp50 juta per RT.
“Kemungkinan nominalnya akan bertambah. Jadi nanti, kami akan tingkatkan pengawasan agar penggunaannya bisa tertib, efisien, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara baik oleh masyarakat,” Arianto menambahkan.
Kenaikan nominal bantuan itu, menurutnya, harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat.
Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan dana benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Penguatan pengawasan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tak ingin program bantuan menjadi sekadar formalitas. Penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Lebih jauh, DPMD Kukar juga menyiapkan strategi pembangunan jangka menengah yang bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal desa.
Arianto mengungkapkan rencana untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah desa dalam mendayagunakan lembaga ekonomi yang ada di tingkat lokal.
“Ke depan, kami akan membangun mitra dan berkolaborasi dengan pemerintah desa se-Kutai Kartanegara untuk mendayagunakan salah satu lembaga ekonomi yang ada di desa untuk bisa menjadi roda penggerak ekonomi di desa,” jelas Arianto.
Langkah tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa menggerakkan roda ekonomi dari desa sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Bila desa-desa mampu mengelola potensi ekonominya sendiri, maka ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat atau kabupaten dapat ditekan.
“Sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan pendapatan asli desa,” tandasnya. (Adv)

