“Revisi itu menimbulkan banyak protes, dan kami tolak. Kalau seorang jurnalis tidak melakukan investigasi, tiba-tiba dia memuat berita, itu berbahaya. Maka investigasi menjadi wajib karena dalam mengumpulkan data-data informasi yang benar,” ujar Baharuddin, Kamis (16/5/2024).
