Joha Fajal Minta Penegakan Perda Miras Dilaksanakan dengan KetatIra Nur Ajijah3 Juli 2024 DPRD Samarinda “Ada aturan yang harus diikuti. Hanya pub atau kelab malam yang diizinkan menjual miras sesuai dengan Perda yang telah disahkan,” kata Joha Fajal, Rabu (3/7/2024).
Pansus Tinjau Definisi Pelarangan Revisi Perda Miras Tahun 2013Rahman29 Maret 2023 DPRD Samarinda SAMARINDA : Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda terus melakukan kerja terhadap pembentukan produk hukum baru berkenaan dengan revisi…
Rustam Minta Perda Miras Perlu DirevisiBossMSI20237 Juli 2022 By Telepon Bontang – Ketua Komisi ll DPRD Kota Bontang H. Rustam meminta agar Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002, Tentang Larangan,…