“Saat ini, di Kutai Timur belum dapat menerapkan KTL karena beberapa kendala, salah satunya adalah wewenang atas jalan yang menjadi pusat mobilitas warga, yang berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim,” katanya.
You cannot copy content of this page