“Pihak warga melaporkan bahwa mereka memiliki surat dan keyakinan tanah yang digarap oleh IPC adalah milik mereka,” ucap Joha usai rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (9/7/2024).
You cannot copy content of this page