“Dasar pelaksanaan Rakor Daerah HBKN hari ini adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Program Satabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
