

SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, kebebasan dan kemerdekaan pers merupakan hak yang harus dihormati dan dijamin pemenuhannya. Sebab pers memiliki peran penting dalam tatanan demokrasi dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selain fungsi utamanya untuk menyebarluaskan informasi.
“Pers juga memiliki peran pengawasan, terhadap penyelenggaraan pemerintahan,”tutur Subandi,kepada narasi.co, Rabu (3/5/2023).
Ditambahkan, pers memiliki peran untuk mengawasi penyelenggara pemerintahan khususnya mengawal pembangunan daerah Kota Samarinda. Karenanya, kemerdekaan pers harus kita hormati.
Untuk itu guna memaksimalkan fungsi kontrol, kemerdekaan pers harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan dan kesejahteraan yang baik.
“Saya tekankan ke depan tidak ada lagi bentuk mengurangi kebebasan pers seperti perilaku ancaman, intimidasi ataupun hal-hal yang menghalangi kerja pers,”ujarnya.
Hari kebebasan pers sedunia diperingati pada 3 Mei setiap tahunnya. Tahun 2023 ini, tema yang diusung adalah “shaping a future of rights freedom of expression as a driver for all other human right” atau membentuk masa depan hak kebebasan berekpresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya.
Di masa 30 tahun sejak pertama kalinya kebebasan pers diperingati pada tahun 1993, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan kebebasan dan kemerdekaan pers merupakan hak yang harus di hormati dan dijamin pemenuhannya.
Pilar Demokrasi
Subandi menerangkan, pers adalah pilar keempat demokrasi setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif. Membangun dan menumbuhkan kebebasan pers merupakan upaya yang patut dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan demokrasi.
Dijelaskan, kiprah pengawasan DPRD Kota Samarinda sendiri juga didukung dengan peran hubungan kerja dan pola komunikasi terhadap dunia pers khususnya dalam mengawal segala bentuk kinerja pejabat dan program kerja Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut Subandi, hubungan DPRD dengan pers atau media diharapakan terus terjalin dengan baik agar dapat berkontribusi konstruktif dalam pemajuan pembangunan daerah. Sebab pembangunan di daerah juga tidak terlepas dari jasa insan pers yang mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers tentu saja memiliki peran penting mewujudkan nilai-nilai keterbukaan informasi, mengakomodir kepentingan serta aspirasi masyarakat,”terangnya.
Politisi kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 itu berpesan perlindungan dan independensi pers harus diperkuat, kebebasan dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik patut dijamin keberlangsungannya.
Kemudian dia berharap dunia pers ke depannya semakin bisa menyuguhkan informasi-informasi yang akurat, aktual, dan obyektif.

