

SAMARINDA : Amanat undang-undang telah mengisyaratkan minimal 20 persen dari APBD, alokasinya untuk postur anggaran pendidikan, tapi nyatanya di lapangan besaran anggaran tersebut masih kurang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, saat ditemui awak media saat menghadiri gelar seni dan pelepasan siswa/siswi SMP Negeri 5 Kota Samarinda angkatan 41 tahun pelajaran 2023,di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (3/5/2023).
Dikatakan, upaya pemerintah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu dan kualitas yang baik, dengan mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, masih kurang.
Subandi menilai, sejak 10 tahun diadopsinya kebijakan 20 persen anggaran pendidikan di APBN/APBD tersebut masih belum cukup untuk mengakomodir seluruh kebutuhan dari setiap fungsi penyelenggaraan pendidikan.
“Memang amanat undang-undang telah mengisyaratkan minimal 20 persen dari APBD alokasinya untuk postur anggaran pendidikan, tapi nyatanya dilapangan besaran anggaran tersebut masih kurang,” ungkapnya
Pasalnya dijelaskan, mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan tersebut, dialokasikan untuk seluruh indikator penyelenggaraan dunia pendidikan baik dari segi sarana prasarana, kesejahteraan tenaga pendidik, pengelolaan proses dan isi di satuan pendidikan.
Sehingga hasil alokasi anggaran pendidikan dirasa kurang, kata Subandi, belum maksimal dan tidak memuaskan. Karena, terbatas jumlah dan penggunaannya.
Diterangkan, jika penjabaran program 20 persen pendidikan itu diperuntukkan bagi setiap unsur pendidikan mungkin saja terpenuhi, tapi jika secara keseluruhan maka tidak akan mampu.
“Saya rasa kurang dalam artian ketika 20 persen itu hanya dialokasikan untuk sarana dan prasarana pendidikan mungkin cukup, tapi karena 20 persen juga include di dalamnya itu untuk guru, honorer, dan lain sebagainya tentu tidak cukup untuk mengakomodir seluruh kebutuhan itu,” ujar dia.
Ia menuturkan meski tidak mampu menyelesaikan seluruh peroalan pendidikan, pihaknya terus mendorong Pemkot Samarinda terus memastikan anggaran 20 persen pendidikan tetap dikucurkan karena amanat undang-undang.

