JAKARTA: Kinerja pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal pertama 2025.
Outstanding pembiayaan mencapai Rp140,7 miliar, melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp7,2 miliar.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengungkapkan, lonjakan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset yang aman dan likuid.
“Dinamika ekonomi saat ini mendorong masyarakat memiliki aset likuid yang dapat melindungi nilai kekayaan, yaitu emas,” ujar Imam, Rabu, 28 Mei 2025.
Bank Muamalat menegaskan bahwa pembiayaan Solusi Emas Hijrah menggunakan akad jual beli atau murabahah, di mana harga jual ditetapkan sejak awal dan tidak berubah hingga angsuran berakhir.
Produk ini memungkinkan masyarakat memiliki emas mulai dari 5 hingga 500 gram, dengan pilihan tenor hingga 10 tahun.
“Karena hanya tersedia di bank syariah, termasuk Bank Muamalat, insya Allah produk ini menjadi jalan hijrah bagi masyarakat yang mencari pembiayaan emas dengan angsuran tetap dan menenteramkan,” tambah Imam.
Sebagai aset yang likuid, emas dinilai fleksibel untuk berbagai tujuan keuangan nasabah, mulai dari persiapan haji hingga biaya pendidikan.
Bank Muamalat juga berkomitmen untuk mengedukasi nasabah tentang kewajiban zakat emas, khususnya bagi nasabah yang telah memiliki lebih dari 85 gram emas selama satu tahun hijriah.
Solusi Emas Hijrah kini menjadi salah satu produk andalan Bank Muamalat, bersama dengan Multiguna iB Hijrah dan KPR iB Hijrah, dalam strategi reprofiling bisnis yang lebih fokus pada segmen ritel sehat dan berkelanjutan.
Visi baru Bank Muamalat, “Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah”, turut mempertegas arah bisnis yang tak hanya mengedepankan kinerja keuangan, namun juga keberkahan.
Visi tersebut memiliki makna, Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah. Dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan , untuk mencapai keberkahan.

