
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim segera bertindak tegas menyelesaikan polemik tarif ojek online (ojol) dan taksi online yang memicu aksi damai ribuan driver di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 11 Agustus 2025.
Aksi tersebut diikuti driver lintas aplikasi dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong. Mereka membawa empat tuntutan utama, antara lain penegakan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan penghapusan program tarif murah seperti slot, akses hemat, dan double order yang dinilai menekan pendapatan driver.
Giaz yang hadir di Aula Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, menegaskan Dishub harus menjalankan peran sebagai “wasit” secara profesional.
“Kami minta tolong ketegasan dari Dishub Kaltim selaku penengah. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Teman-teman ojol ini sedang memperjuangkan haknya, kesejahteraannya, dan persoalan ini sudah berlangsung sejak 2023,” ujarnya.
Ia mengaku telah mengikuti persoalan ini sejak sebelum menjadi anggota DPRD Kaltim, bahkan ketika Seno Aji belum menjabat Wakil Gubernur. Menurutnya, pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas untuk bertindak.
“SK Gubernur ada, bahkan Pak Wakil Gubernur sudah mengatakan 1×24 jam harus ada penindakan. Artinya Dishub punya dasar dan perintah langsung dari atasan,” tegasnya.
Selain persoalan tarif, Giaz juga menyoroti dampak aksi terhadap aktivitas masyarakat. Ia menyebut kemacetan parah terjadi di sejumlah ruas jalan di Samarinda.
“Hari ini ada dua yang dirugikan: driver dan seluruh masyarakat Samarinda karena macet total. Saya dari Samarinda Seberang sampai ke sini berjam-jam. Luar biasa padatnya,” katanya.
Giaz meminta Dishub Kaltim tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk jika harus membawa persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Tegas saja. Jangan sampai ada aduan bahwa Dishub tidak profesional. Kalau memang aplikator tidak mau patuh, sampaikan ke pusat, jelas dasarnya ada SK dan arahan pimpinan,” tuturnya.
Menurutnya, aksi yang digelar AMKB kali ini adalah yang kedelapan, sehingga sudah saatnya ada solusi permanen dari pemerintah daerah.
“Harus ada penyelesaian yang benar-benar menuntaskan masalah ini, supaya tidak terus merugikan driver dan masyarakat,” pungkasnya.

