Samarinda – Menyikapi dinamika dualisme kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltim di Samarinda yang sempat diulas Narasi.co beberapa waktu lalu, Wakil Ketua I KONI Pusat Suwarno angkat suara.
Suwarno mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah dengan mengacu pada norma yang berlaku di jajaran KONI Pusat.
“Apakah itu berlaku untuk KONI Provinsi dan KONI cabang olahraga (cabor) bahwa pedoman kita berdasarkan AD/ART KONI Pusat,” jelasnya, Minggu (20/2/2022).
Termasuk adanya kegiatan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov). Di dalamnya harus selalu satu tahapan diatur.
“Kemudian ada rapat kerja KONI Provinsi yang merumuskan persyaratan yang akan dijadikan pedoman oleh tim penjaringan dan penyaringan dalam pencalonan kepengurusan berikutnya,” tuturnya.
Dari mekanisme tersebut maka pastinya ini harus dijadikan pedoman oleh setiap anggota KONI. Sehingga bagi pihak-pihak yang tidak sesuai dengan AD/ART KONI, berarti itu bukan anggota KONI Pusat.
“Karena semua KONI Provinsi maupun induk cabor, semuanya berpedoman pada AD/ART KONI,” tegasnya.
“Oleh sebab itu dalam menyikapi apa yang terjadi, saya akan mengikuti dinamika ini dan mekanisme Musprov untuk Kaltim tetap akan dilaksanakan di tanggal 22 Februari 2022. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik dan sesuai dengan AD/ART KONI Pusat,” pungkasnya.

