
Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Bontang untuk memantau secara langsung jalannya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2022/2023.

“Berdasarkan dari pengamatan kami, SMP Negeri 1 Bontang sudah melakukan proses PPDB sesuai dengan alur penerimaan yang diatur oleh Disdikbud Bontang,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris usai melakukan sidak, Selasa (21/6/2022).
Ia juga menerangkan, proses PPDB tersebut sudah dilakukan secara transparan yang dapat dipantau melalui aplikasi PPDB.
“Dari aplikasi itu kita bisa melihat apakah sekolah-sekolah menerima siswa titipan atau tidak. Tapi untuk SMP Negeri 1 Bontang tidak menerima siswa titipan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin menjelaskan proses PPDB disesuikan dengan sistem zonasi wilayah. Yang mana pendaftaran diutamakan bagi yang berdomisili kurang lebih 400 meter dari sekolah yang di tuju.
“Semua sudah punya komposisinya masing-masing. 90 persen untuk zonasi, 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen dari luar daerah,” tuturnya.
Ia juga ikut menegaskan, bahwa SMP Negeri 1 Bontang tidak ditemukan adanya siswa titipan. Namun jika terdapat orang tua yang menginginkan anaknya sekolah di SMP Negeri 1 Bontang maka siswa bisa masuk lewat jalur prestasi.
“Bisa masuk di sekolah diluar zonasi, tapi lewat jalur prestasi untuk sekolah negeri. Baik itu dari nilai USBN serta jumlah nilai afirmasi dan dirangking,” tandasnya.

