
Bontang – Serapaan Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang per Juni 2022 triwulan kedua masih sangat lambat. Bahkan Serapan OPD ini belum mencapai 30 persen.
Hal tersebut menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Bontang sebab sebagai OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, realisasi anggaran semestinya di pertengahan tahun harus mencapai 50 persen.
“Baru 23,8 persen. Seharusnya sudah 50 -65 persen,” kata Rusli dalam rapat bersama Dinkes, Selasa (19/7/2022).
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking meminta Dinas kesehatan untuk lebih cepat merealisasikan serapan anggaran, sehingga pada triwulan ketiga serapan bisa mencapai 80 persen.
“Pada triwulan ketiga kita bakal panggil lagi dan serapaannya harus 80 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada triwulan keempat, daerah tidak lagi terpusat pada serapaan anggaran sebab menuju tutup buku.
“Kalau dihitung waktu kita sisa empat bulan lagi, sebab Desember sudah tutup buku, jadi kita minta lebih cepat bergerak agar tidak muncul SILPA,” tandasnya
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Perencanaan Dinkes Bontang, Samriah mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran Dinkes disebabkan adanya refokusing anggaran pada triwulan pertama bulan Januari-Maret 2022 sebesar Rp 15 miliar.
Oleh karena refokusing tersebut realisasi anggaran pada triwulan pertama hanya 7,25 persen. Hal tersebut berpengaruh pada besarnya serapan anggaran per satu semester atau per 6 bulan.
“Tiga bulan pertama atau triwulan pertama serapan anggaran Dinkes hanya 7,8 persen. Namun setelah refokusing yakni di triwulan kedua kita coba memaksimalkan serapan anggaran, hingga mampu naik sampai 23,8 persen,” tuturnya.
Adapun total anggaran Dinkes Bontang di tahun ini Rp 131.614. 656.689 dan sudah terserap Rp 30.375.969.342 yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

