
SAMARINDA: Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, meminta Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur menjaga kondusivitas pasca-gagalnya mediasi sengketa batas wilayah Kampung Sidrap yang difasilitasi Pemprov Kaltim pada 11 Agustus 2025.
Salehuddin menekankan pentingnya menjaga stabilitas di lapangan hingga adanya putusan hukum yang bersifat mengikat.
“Kita hormati proses hukum itu, dan kita berharap di lapangan, baik Pemkot Bontang maupun Pemkab Kutim, menjaga situasi agar tetap kondusif. Apapun keputusannya nanti, itu kepentingan bersama,” ujarnya.
Mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan terkait status administratif Kampung Sidrap yang terletak di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Secara hukum, wilayah ini tercatat sebagai bagian dari Kutai Timur, namun secara geografis dan sosial lebih dekat ke Kota Bontang.
Kampung Sidrap secara administratif masuk wilayah Kutai Timur berdasarkan Permendagri No. 25 Tahun 2005, yang diperkuat dengan UU No. 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Bontang. Mahkamah Agung pada 2024 juga telah menolak gugatan Pemkot Bontang terkait status Sidrap.
Meski demikian, sekitar 80 persen warga Sidrap telah ber-KTP Bontang dan kesehariannya bergantung pada fasilitas publik milik Pemkot Bontang, seperti sekolah, rumah sakit, dan layanan PDAM.
Kondisi ini membuat Pemkot Bontang mengusulkan pengalihan 163 hektar wilayah Sidrap menjadi bagian administratifnya. Usulan tersebut ditolak oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang menegaskan bahwa Sidrap tetap sah masuk wilayah Kutim.
Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, Pemprov Kaltim menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah penyelesaian hukum final.
Politikus Golkar itu juga mengingatkan agar tidak ada pernyataan provokatif yang bisa memperkeruh suasana, baik sebelum maupun sesudah keluarnya putusan MK.
“Tugas kita tetap mensejahterakan masyarakat, di manapun posisi administrasinya nanti. Putusan MK harus kita hormati, amankan, dan yang terpenting memberikan keuntungan bagi masyarakat Sidrap,” tegasnya.

