SAMARINDA : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, uraikan format dalam meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pemasukan bagi Benua Etam.
Sri Wayhuni mengatakan bahwa kebijakan rakyat harus sebanding dengan pendapatan daerah. Sebab beberapa waktu lalu diumumkan penurunan tarif pajak.
Artinya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam antisipsi kekurangan anggaran, berupaya memanfaatkan retribusi yang diperoleh dari beberapa sumber.
“Kita mau optimalkan alat berat, kemudian pendaptan kita juga ada Perusahaan Daerah (Perusda) itu merupakan komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah,” terangnya pada Jumat 3 Januari 2025.
Sri Wahyuni menuturkan, hal dipisahkan dalam struktur pendapatan daerah, sehingga peluang itu menjadi format pendaptan dari aset Pemerintah.
“Kalau kita lihat untuk aset kita saja dari retribusi sudah mencapai 100 miliar yang dulunya 20 miliar,” ucapnya.
Itu menandakan, adanya peningkatan terhadap pemasukan untuk PAD, kemudian penerimaan dari lainnya juga akan dimanfaatkan oleh pihaknya.
Oleh karena itu, Sri Wahyuni berharap adanya tanggung jawab, mulai dari Pemprov hingga perangkat daerah lainnya.
“Retribusi jasa usaha dan lainnya masih harus diuraikan, Biro Ekonomi akan mendorong Perusda kita agar bisa optimalkan PAD,” pungkasnya.(*)

