
SAMARINDA: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menekankan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan sekolah, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ia mendorong agar SMK menjadi pionir dalam penguatan kurikulum berbasis teknologi yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja masa kini.
“Digitalisasi harus didorong. SMK sebagai sekolah kejuruan harus menjadi pengembang jurusan-jurusan berbasis teknologi. Kita butuh lulusan yang memiliki keahlian terukur dan siap kerja,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Sarkowi, pesatnya perkembangan teknologi menuntut dunia pendidikan untuk tidak sekadar mencetak lulusan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat dan pasar kerja di masa depan.
“Kita dorong agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan memfasilitasi lahirnya inovasi di lembaga-lembaga pendidikan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman,” sambungnya.
Ia menambahkan, penguatan jurusan teknologi di SMK tidak hanya relevan untuk penyerapan tenaga kerja langsung oleh industri, tetapi juga menjadi fondasi bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Dengan demikian, pendidikan vokasi memiliki nilai ganda: siap kerja dan siap lanjut studi.
“Nah, itu akan menjadi aset besar bagi Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Sebagai Ketua Pansus, Sarkowi menegaskan bahwa pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tidak boleh terjebak hanya pada aspek administratif semata.
Regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan strategis jangka panjang, seperti transformasi kelembagaan, adaptasi kurikulum, dan penguatan kapasitas pendidikan vokasi.
Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mendukung pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi masa depan.

