

Samarinda – Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak, utamanya di bawah usia lima tahun.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani Bin Husain meminta pemerintah pusat bergerak cepat menangani kasus gagal ginjal akut yang meningkat tajam.
Dirinya mengatakan kondisi saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, penanganan lebih awal menjadi kunci untuk tangani permasalahan tersebut. Pemerintah tidak boleh lambat apalagi diam mengenai persoalan ini, segera mengambil langkah cepat dari pemerintah pusat ke daerah dengan sumber daya dan semua perangkat yang ada.
Sebut Sani, dilansir dari detiknews.com kasus tersebut pertama kali ditemukan di DKI Jakarta. menurut kepala dinas kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan sebanyak 40 kasus gagal ginjal akut misterius dilaporkan meninggal dunia, 85 % diantaranya menyerang bayi di bawah lima tahun (balita).
“Data sementara yang sudah masuk dan kita olah dari Januari sampai 19 Oktober kemarin itu ada 71 kasus yang terlaporkan. 60 kasus atau 85 persen adalah usia balita dan 11 kasus atau 15 persen adalah usia 5-18 tahun,” kata Widyastuti di Labkesda DKI Jakarta di Rawasari, Jakarta Pusat,Kamis (20/10/2022).
“Kita di daerah biasanya menunggu arahan resmi dari pusat tapi kondisi saat ini luar biasa dan membuat warga Kota Samarinda juga panik, perlu gerak cepat untuk menanganinya,” tutur Sani.
Ia berharap Dinkes Kota Samarinda segera meminta arahan wali kota untuk mengeluarkan rekomendasi berdasarkan perkembangan terbaru. Sehingga terdapat arahan nakes dan layanan kesehatan di Kota Samarinda dalam menyikapi kondisi terkini, semoga apa yg terjadi di Jakarta tidak terjadi di Kota Samarinda.
Saran terhadap pemerintah, sebut Sani, dua hal yang perlu dilakukan. Pertama secara medis meneliti mengapa hal ini bisa terjadi, penelitian harus dilakukan banyak pihak agar hasilnya valid dan ada penelitian pembanding.
“Terus melakukan upaya-upaya membaca motif dan langkah antisipatif di setiap kejadian luar biasa dalam rangka melindungi bangsa,” ujarnya.
Langkah kedua, negara memberikan jaminan keamanan kepada warganya melalui BPOM RI, Kementerian Kesehatan, negara harus hadir melindungi warganya.
“Langkahnya jelas, Nakes diberi daftar obat yg diwaspadai dan diberikan juklak dan juknis yg jelas dan valid,” tandasnya.

