

SAMARINDA : Komisi I DPRD Samarinda pastikan akan menghapus dan merevisi seluruh aturan yang sudah tidak relevan atau bertentangan dengan aturan hierarki di atasnya.
Hal itu dipastikan langsung oleh Ketua Komisi I, Samri Shaputra, ia mengatakan bahwa peraturan yang tidak relevan memang sudah semestinya dirombak.
“Menurut saya itu kewajiban, kalau ada produk hukum yang sudah tidak sejalan dengan kondisi sekarang, harus dihapus atau di revisi,” terangnya beberapa waktu lalu.
Dicontohkannya, bahwa di DPRD Samarinda ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat 20 tahun lalu, sejatinya pasti ada hal yang sudah tidak relevan dan perlu ditindaklanjuti.
“Karena harus ikut perkembangan jaman, kami dari DPRD mendorong Perda yang sudah tidak efektif harus dicek kembali,” ungkapnya.
Artinya, Samri mengakui Perda yang tidak bisa disesuaikan dengan kondisi sekarang sudah seharusnya direvisi, kalau bisa dihapus sekalian.
“Kemudin bikin Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kali ini, kita belum ada daftar mana Perda yang tidak relevan, kalau ada daftar nanti akan kita kirim ke di Bapemperda yang melakukan revisi itu,” papar Samri.
Pada dasarnya, Samri akan intruksikan Perda yang bertentangan dengan peraturan diatasanya akan lakukan pembaruan.
“Kalau ada Perda yang bertentangan otomatis Perda tidak bisa berjalan, jadi sepanjang belum ada menghalangi dari peraturan lainnya tetap berjalan,” pungkasnya.

