
SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti minimnya perhatian lembaga terhadap penganggaran internal DPRD, dan meminta seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan serius mengawal rencana kerja alat kelengkapan dewan (AKD) menjelang pembahasan KUA-PPAS 2025.
Salehuddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menyusun dan memperjuangkan anggaran domestik lembaga legislatif daerah.
“Kadang kita terlalu fokus ke hal-hal di luar seperti pokir dan sebagainya, tapi lupa mencermati secara serius anggaran internal kita sendiri. Padahal ini menyangkut fungsi dan tugas kita sebagai lembaga legislatif,” ujar Salehuddin saat Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin 14 Juli 2025.
Menurutnya, terlalu banyak energi DPRD tercurah pada isu-isu eksternal seperti pokok-pokok pikiran (pokir), reses, dan pengawalan program konstituen, sementara kebutuhan internal yang mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran cenderung terabaikan.
Salehuddin menilai momen pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 seharusnya dijadikan sebagai titik balik untuk menyeimbangkan perhatian antara agenda eksternal dan internal lembaga.
“Momentum pembahasan KUA-PPAS harusnya kita manfaatkan untuk menegaskan kembali bahwa rencana kerja AKD, komisi-komisi, dan fraksi juga perlu dukungan anggaran yang proporsional dan memadai,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus Rencana Kerja DPRD yang telah merumuskan berbagai kegiatan strategis berdasarkan masukan dari komisi-komisi dan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
Namun demikian, ia menyampaikan kekhawatiran bahwa program kerja yang sudah disusun bisa tidak berjalan maksimal jika tidak didukung anggaran yang cukup. Ia menyebutkan ada enam kegiatan baru yang diusulkan dan perlu perhatian serius dari pimpinan.
“Kami berharap anggaran rencana kerja dewan tidak sampai terpangkas. Apalagi ada enam kegiatan baru yang kemarin sudah kita rumuskan bersama. Ini bagian dari penguatan fungsi dewan, jadi harus mendapat perhatian,” kata Salehuddin.
Ia menegaskan bahwa rencana kerja internal DPRD tidak boleh dipandang sebagai urusan administratif semata, melainkan sebagai bagian penting dari upaya menjaga marwah dan keberlanjutan fungsi kelembagaan secara utuh.
“Perhatian terhadap perencanaan anggaran internal adalah bentuk tanggung jawab kolektif kita sebagai lembaga. Jangan sampai kita sibuk mengurus hal lain, tapi lupa memperjuangkan kegiatan kita sendiri di lembaga ini,” tutupnya.

