Samarinda– Setelah heboh sabu dalam sayur nangka beberapa waktu lalu, kini modus serupa kembali terjadi. Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda melalui lauk ayam balado.
“Hal ini berkat ketelitian petugas pemeriksaan barang yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP dan menyeluruh sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini,” terang Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat, Selasa (20/9/2022).
Rencana memasukkan sabu ke Lapas Narkotika Samarinda ini gagal setelah petugas pemeriksa menggeledah titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13.30 Wita dengan tujuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol.
Hidayat menjelaskan, petugas merasa ada hal yang mencurigakan. Lalu dengan teliti dan menyeluruh akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat kurang lebih 5 gram yang diselipkan di dalam potongan daging ayam.
Pihak Lapas selanjutnya, mendokumentasikan temuan tersebut. Seketika Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas yang pada saat bersamaan langsung menuju ke Lapas Narkotika Samarinda untuk memastikan penggagalan tersebut.
Kalapas bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus, HP pengunjung, dan kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Kalapas juga memberikan apresiasi kepada petugas pemeriksa barang dan layanan titipan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Saya apresiasi semua petugas yang telah bekerja dengan teliti dan cermat,” ucap Hidayat.

