BONTANG : Sejalan dengan keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang yang keluar pada akhirnya Januari 2023 lalu, Rumah Sakit Tipe D Kota Bontang akan digunakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, saat ini pihaknya terus berproses agar gedung tersebut segera digunakan.
“Memang harus digunakan segera, sesuai arahan BPK dan KPK target tahun ini harus digunakan. Tapi kita masih harus melewati beberapa tahapan lagi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Tahapan tersebut diantaranya, melengkapi fasilitas kesehatan seperti peralatan, pembebasan lahan, pembenahan lahan parkir, belum lagi ditambah dengan struktur manajemen yang harus dibentuk dan petugas kesehatan.
“Kita butuh rapat koordinasi dengan pimpinan, karena penggunaan gedung,” jelasnya.
Sementara itu terkait anggaran, Toetoek Pribadi Ekowati belum berani membeberkan jumlah besarannya.
“Kalau masalah anggaran tunggu aja nanti, kami akan menyampaikan besarannya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pembangunan Rumah Sakit Tipe D rampung sejak 2020 lalu, dengan total anggaran sebesar 18,9 miliar rupiah dari APBD Bontang.

