SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) tegas mengatur bahwa Kaltim dan provinsi di Kalimantan menjadi mitra IKN.
Artinya, bukan lagi sekadar menjadi daerah penyangga yang terkoneksi dengan IKN. Melainkan sebagai mitra, pihak yang pertama kali menjadi relasi berkoneksi untuk menyuplai kebutuhan IKN.
“Kalau Sulawesi Tengah siap berkontribusi untuk menyuplai bahan material bangunan IKN. Provinsi Sulawesi Selatan juga sudah siap menyatakan sebagai daerah penyangga untuk pasokan pangan,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri Kaltim di Hotel Harris Samarinda, Senin (20/11/2023).
Untuk itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengaku Pemprov Kaltim akan membuat desain besar transformasi energi dan transformasi ekonomi dalam dukungan sebagai mitra IKN.
Menurutnya, hal yang perlu menjadi perhatian adalah terkait ketersediaan dan ketahanan pangan, yakni koneksi antara kabupaten dan kota dengan IKN terpetakan dengan baik.
Hal itu meliputi komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan. Termasuk juga komoditas perdagangan industri dan lainnya.
“Karena itu saya menganggap bahwa FGD ini menjadi media yang sangat baik bagi provinsi untuk mendapat informasi awal dari peserta kabupaten kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, peluang inisiasi desain besar transformasi energi dan ekonomi ini mendapat dukungan dari GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) yang juga konsen dengan perencanaan untuk pengembangan wilayah sekitar IKN.
Melalui MoU bersama GIZ pada tahun 2024, akan dilakukan kajian bersama GIZ dan akan melibatkan kabupaten/kota.
Ia berharap, kajian yang nanti dilakukan oleh GIZ, Bappeda Kaltim dan akademisi bersama kabupaten/kota itu tidak sepi.
“Tidak kosong dari informasi tentang potensi komoditas, kebutuhan produksi bersama, lokasi dan seterusnya,” jelasnya. (*)

