SAMARINDA: Universitas Mulawarman (Unmul) menegaskan sikapnya terkait penetapan empat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov.
Pihak kampus menjelaskan akan ada pendampingan hukum dari Fakultas Hukum (FH) Unmul bersama dengan LBH Samarinda sekaligus menegaskan komitmen menjaga kondusifitas akademik.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Moh. Bahzar, menegaskan kampus telah menyiapkan tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unmul untuk mendampingi mahasiswa yang terjerat kasus.
“Kami akan fokus pada penanganan hukum. LBH dan pihak Unmul sudah mendampingi. Bahkan kami akan mengupayakan penangguhan penahanan, tentu melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Bahzar usai mengikuti konferensi pers di Polresta Samarinda, Rabu, 3 September 2025.
Meski demikian, Unmul tetap berhati-hati dalam menyikapi status hukum keempat mahasiswa tersebut.
“Kita tidak boleh gegabah. Kita pelajari dulu, apakah mereka terlibat penuh atau tidak. Praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” tambahnya.
Bahzar juga menyoroti penggunaan sekretariat himpunan mahasiswa yang menjadi lokasi ditemukannya barang bukti bom molotov.
Menurutnya, hal ini akan menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh fakultas.
“Tempat himpunan itu memang ada, dan kami tidak bisa mendeteksi detail aktivitas malam hari. Padahal, aturan kampus sebenarnya melarang adanya kegiatan mahasiswa pada malam hari. Ke depan ini jadi evaluasi bersama, tidak hanya untuk FKIP, tapi untuk semua fakultas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tetap menjaga iklim akademik yang sehat dan menghindari aktivitas yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak luar.
“Kampus adalah tempat menuntut ilmu, bukan untuk aktivitas yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, kami minta semua pihak tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Menanggapi isu adanya aksi lanjutan, Bahzar menyatakan pihak kampus belum menerima laporan resmi. Namun ia mengimbau mahasiswa untuk menahan diri.
“Kalau pun ada aspirasi, mari kita diskusikan. Jangan setiap hari berdemo, karena kita butuh suasana kondusif. Ekonomi masyarakat juga perlu dipikirkan. Kita ingin mahasiswa menjadi agen persatuan, bukan justru menambah ketegangan,” katanya.
Dari sisi mahasiswa, Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana, turut memberikan kesaksian soal kronologi penangkapan.
Menurutnya, insiden itu terjadi pada dini hari ketika sejumlah mahasiswa sedang berjaga di posko donasi.
“Sekitar jam 1 malam, kami mendapat kabar ada patroli polisi yang masuk kampus. Saya sempat diajak memeriksa, tapi teman-teman melarang saya karena saya ketua. Tidak lama kemudian, mereka yang berada di dekat sekretariat dibawa ke polres,” jelas Ilham.
Ia menambahkan, mahasiswa yang diamankan merupakan angkatan 2022-2023 dari Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP.
“Saya yakin mereka orang baik. Mereka aktif di himpunan, tapi bukan pengurus BEM. Mereka hanya kader himpunan prodi,” tegasnya.
Baik pihak rektorat maupun mahasiswa menegaskan, kasus ini harus disikapi dengan kepala dingin.
Unmul memastikan memberikan pendampingan hukum dan pembinaan, sambil tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat.
“Kami berjuang membela mahasiswa kami, tetapi tetap dalam koridor hukum. Harapannya, kasus ini bisa ditangani secara adil dan transparan,” pungkas Bahzar.

