SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, tercatat sebanyak 11.065 pemilih disabilitas yang akan ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut.
Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas ini terbagi dalam enam kategori, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
“Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan jumlah pemilih disabilitas tertinggi, mencapai 2.791 orang, diikuti Samarinda dengan 1.703 orang, dan Balikpapan sebanyak 1.402 orang. Sedangkan daerah lainnya seperti Paser memiliki 1.002 orang dan Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 939 orang,” ujar Iffa Rosita, Senin (23/09/2024).
Selain itu, daerah lain seperti Kutai Barat mencatat 783 pemilih disabilitas, Berau sebanyak 768 orang, Kutai Timur 755 orang, Bontang 664 orang, dan Mahakam Ulu (Mahulu) dengan 258 pemilih disabilitas.
Berdasarkan kategori, Iffa menyebutkan bahwa disabilitas fisik menjadi yang terbanyak, dengan 4.827 pemilih, diikuti oleh disabilitas sensorik wicara sebanyak 1.950 orang, disabilitas mental 1.772 orang, sensorik netra 1.130 orang, disabilitas intelektual 813 orang, dan disabilitas sensorik rungu sebanyak 573 orang.
Lebih lanjut, Iffa membeberkan bahwa terjadi penurunan jumlah pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 ini, dibandingkan Pemilu 2024 lalu.
“Jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada kali ini turun sebanyak 766 orang dibandingkan dengan Pemilu 2024, yang sebelumnya tercatat 11.831 pemilih. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih pindah domisili atau meninggal dunia,” pungkasnya.(*)

