

SAMARINDA : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan Kota Samarinda, selesai pembahasannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda dan akan memasuki tahap pengesahan.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, berdasarkan hasil rapat bersama bagian hukum Pemkot Samarinda.
Rapat digelar di ruang kerja Bapemperda Lantai 1 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jumat (16/6/2023).
Samri Shaputra mengungkapkan, berdasarkan hasil pembahasan rapat itu, Raperda Keolahragaan menjadi salah satu topik yang direncanakan pengesahannya oleh DPRD Kota Samarinda.
Pasalnya, pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Samarinda tersebut telah tuntas dan melewati tahap finalisasi pada rapat pembahasan bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Samarinda pada Jumat (26/5/2023).
“Kita tengah merencanakan pengesahan Raperda yang telah melewati tahap finalisasi bulan ini. Salah satunya kita akan sahkan Raperda tentang Keolahragaan,” ungkap Samri sapaan akrabnya saat ditemui awak media usai kegiatan.
Disinggung terkait waktu pengesahan, Samri tidak bisa menyebutkan secara spesifik mengenai tanggal untuk pengambilan keputusan produk hukum tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda.
Namun yang jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu bilang pengesahannya ditargetkan pada bulan Juni 2023 ini.
Sebab selain Raperda tentang Keolahragaan, beberapa raperda lain direncanakan akan disahkan secara bersamaan salah satunya Raperda tentang Revisi Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
“Raperda Perlindungan Anak kini masih proses harmonisasi dan juga masih perlu tindak lanjut untuk penyempurnaan muatan hukumnya,” jelasnya. (*)

