

SAMARINDA : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, diisi nama baru. Samri Shaputra, mengantikan ketua sebelumnya Abdul Rofik.
Pergantian komposisi ini berdasarkan rumusan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada rapat paripurna DPRD Samarinda masa sidang I tahun 2023. Digelar di Ruang Rapat Lantai dua, DPRD Samarinda, Rabu (18/1/2023).
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, kepada awak media, menjelaskan keputusan tersebut telah melalui proses perumusan partai dan rapat internal DPRD Samarinda.
“Kami informasikan bahwa saat ini Ketua Bapemperda sebelumnya dijabat oleh Abdul Rofiq, digantikan oleh Samri Shaputra. Perubahan AKD tersebut menempatkan Abdul Rofik kembali di Komisi II DPRD Samarinda,” tutur Sani.
Sani sapaan akrabnya menjelaskan, perubahan tersebut dalam rangka penyegaran struktur, meningkatkan kinerja dan kompetensi anggota dewan dengan mendapatkan amanah dan tugas baru.
Kemudian, pihaknya juga menarik kembali salah satu kader Fraksi PKS yakni Nursobah, sebelumnya berada di Badan Musyawarah (Banmus) dikembalikan ke Komisi I DPRD Samarinda. Sebut dia, itu merupakan salah satu bentuk dinamisasi struktur agar bisa lebih efektif, efisien dan profesional.
Lanjutnya, pergantian tersebut sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang serta peraturan tata tertib DPRD Samarinda. Pasalnya, kata dia, Ketua AKD khusus Bapemperda DPRD Samarinda dapat diganti ketika sudah melewati masa dua setengah tahun.
“Pergantian itu udah memenuhi ketentuan dan juga merupakan kewenangan fraksi untuk menentukan dan menarik anggota,”jelasnya.
“Ini merupakan suatu hal yang biasa, untuk menciptakan proses pembelajaran serta peningkatan kapasitas anggota dewan kita dengan mendapatkan tugas baru dan wahana baru,” tambahnya.

