
Bontang – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking menghimbau seluruh ahli waris untuk membuat akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia.
Hal tersebut disebabkan, orang yang sudah meninggal masih banyak yang terdata sebagai anggota pemilih.
“Kami sudah terima keluhan dari seluruh RT, bahwa warganya yang sudah meninggal masih terdata, padahal RT sudah melaporkan ke Kelurahan jika orang yang bersangkutan telah Almarhum,” ujarnya kepada Narasi.co, Selasa (27/7/2022).
Ia mengakui persoalan tersebut sudah menjadi persoalan yang kerap saja terjadi, menjelang pemilihan umum atau pendataan jumlah penduduk.
“Ini menjadi pertanyaan para RT. Padahal sudah di hapus kok muncul lagi,” kata Raking.
Dijelaskannya, munculnya data warga yang telah meninggal tersebut disebabkan ahli warisnya belum mengurus akta kematian.
Selama tidak mengurus akta kematian, data akan muncul kembali karena Disdukcapil tidak akan menghapus jika tidak ada penanggung jawabnya.
“Kalaupun Disdukcapil tau bahwa orang itu meninggal, mereka tidak bisa langsung membuat aktanya, kecuali yang meninggal di Rumah Sakit,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap ahli waris segera melakukan pembuatan akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia.
“Kita himbau ahli waris buatkan akta kematian keluarganya,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menghimbau pihak RT dengan bekerja sama Disdukcapil menyisir pendataan warga yang sudah meninggal.
“Terutama pemberian sosialisasi pentingnya pembangunan akta kematian keluarga,” tandasnya

