

SAMARINDA : Sektor pendapatan dari pemungutan pajak hendaknya dibebankan secara adil bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda, termasuk membatasi kepemilikan bagi orang kaya serta melindungi dan mendorong kaum menengah ke bawah secara ekonomi melalui pembagian penghasilan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah kepada narasi.co usai melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Selasa (9/5/2023) di DPRD Samarinda.
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda itu juga menjelaskan sebagai daerah dengan predikat kota industri dan jasa, Samarinda patut mengalokasikan beban pajaknya lebih besar kepada dunia industri dan aktivitas jasa guna menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengarahkan beban pajak itu harusnya dimaksimalkan kepada sektor industri dan jasa yang digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, artinya kalangan menengah ke bawah itu menikmati juga hasil dari aktivitas pelaku usaha di Kota Tepian itu,” ungkap Laila Fatihah.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) harus berbanding lurus dengan terciptanya kesejahteraan masyarakat yang baik. Sebut Laila sapaan akrabnya, perluasan obyek pajak jangan sampai menambah beban dan masalah sosial baru.
Misal dari sebelumnya tidak ada dikenakan pajak, seperti pajak limbah cair untuk rumah ibadah dan rumah tangga yang besarannya dihitung berdasarkan person (jumlah orang) di rumah tersebut. Meski mendapatkan penolakan dari anggota dewan, konsep itu tentu akan memberatkan masyarakat yang notabene masih jauh dari kata sejahtera.
Menurutnya konsep pajak tidak bisa hanya dilihat sebagai metode untuk mengumpulkan penerimaan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Namun, manfaatnya bagi masyarakat harus benar-benar dirasakan.
“Hak pemerintah untuk menarik pajak tentunya juga melaksanakan kewajibannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu dahulu, jika masyarakatnya sejahtera maka mereka akan siap aja berapapun pajaknya,” tutur Laila

