
KUKAR : Pemerintah Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana merelokasi puluhan kepala keluarga yang selama ini tinggal di bantaran sungai.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang mengintai kawasan tersebut setiap musim hujan.
Relokasi ini bakal menyasar wilayah padat penduduk dan masuk zona rawan bencana, yakni RT 02 dan RT 03.
Kepala Desa Teluk Dalam Supian mengatakan proses pembebasan lahan untuk proyek ini sudah mulai berjalan. Proses ini ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan relokasi pada tahun 2026.
“Sekarang tahapan pembebasan lahan, di tahun 2026 relokasi sudah bisa dilaksanakan,” kata Supian saat ditemui awak media, Jumat, 11 April 2025.
Menurut Supian, lokasi baru yang akan menjadi permukiman pengganti terletak di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parkesit.
“Lahan tersebut disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara seluas dua hektare,” ujarnya.
Di atas lahan itu, jelas Supian, pemerintah merencanakan pembangunan 67 unit rumah sederhana berukuran 3×6 meter.
Rumah-rumah ini akan ditempati oleh sekitar 30 kepala keluarga yang selama ini menghuni kawasan bantaran sungai dalam kondisi penuh risiko.
Lebih lanjut, Supian mengatakan bahwa sebelum program ini digulirkan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kukar telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat.
Hasilnya, mayoritas warga merespons positif rencana relokasi ini. Salah satu alasannya, pemerintah menjamin bahwa rumah lama akan diganti dengan rumah baru yang permanen dan layak huni.
“Selama itu rumah diganti rumah, ya mereka mau,” tegas Supian.
Respons warga yang cenderung menerima ini menjadi angin segar bagi pemerintah desa. Pasalnya, proyek relokasi kerap terkendala pada tahap negosiasi dan penerimaan masyarakat.
Namun, di Teluk Dalam, kesadaran akan pentingnya keselamatan tampak mengalahkan kekhawatiran terhadap perubahan.
Supian berharap, relokasi ini bukan sekadar upaya menjauhkan warga dari bahaya. Namun, juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan lingkungan yang lebih tertata dan aman, ia optimis aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pun bisa berlangsung lebih nyaman dan produktif. (Adv)

