

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) segera ditertibkan, karena akan mengganggu keindahan kota itu sendiri.
Puji minta, para ODGJ itu harus segera dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, diobati dan setelah kondisinya membaik bisa dipulangkan ke tempat asalnya.
Menurutnya, keberadaan para ODGJ itu pasti mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat. Apalagi jika mereka berkeliaran di jalanan dan pemukiman penduduk tanpa mengenakan pakaian selayaknya.
“Sayangnya penanganan ODGJ ini belum maksimal,”kata politisi Demokrat itu.
Diakui Puji, dengan anggaran yang serba terbatas saat ini ada 7 orang yang dirawat di Rumah Antara. Kita siapkan makan minumnya dan obat-obatan. Solusi lainnya dengan menitipkan ODGJ di panti sosial.
Misalnya, setelah perawatan daerah tidak cukup memiliki anggaran untuk merawat ODGJ. Kota Samarinda sebenarnya memiliki rumah singgah di Jalan PM Noor, Rumah Antara namanya. Namun juga dengan anggaran yang terbatas.
“Karena ini masih wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” ungkapnya.
Bahkan sudah berapa kali Pemkot Samarinda mengembalikan ODGJ ke tempat asalnya. Tapi ada yang datang lagi. Disdukcapil juga tidak bisa melarang karena ini wilayah Indonesia, semua berhak tinggal di sini.
“Kami selalu kerja sama dengan para mitra. Maunya membiayai semua hanya anggarannya tidak ada dan terbatas. PAD kita juga nggak cukup,” kata Sri Puji Astuti.

