SAMARINDA: Proyek pembangunan Teras Samarinda segmen satu yang terletak di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 36,9 miliar menghadapi ancaman keterlambatan yang serius.
“Kami mengakui memang ada keterlambatan pada proyek Teras Samarinda, Namun kami berkomitmen akan selesaikan secepatnya,” ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Hingga kini, proyek yang dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2023 itu belum rampung, meski telah diberi perpanjangan waktu hingga Februari 2024.
Andi Harun menyatakan ketidakpuasannya terhadap keterlambatan ini dan berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang bertanggung jawab.
“Kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu akan dikenai denda,” tegas Andi Harun.
Sejak awal, Teras Samarinda diharapkan menjadi landmark baru bagi Samarinda, namun penundaan demi penundaan membuat proyek ini jauh dari harapan.
Menghadapi situasi ini, Andi Harun telah memerintahkan Sekretaris Daerah Samarinda Hero Mardanus untuk memastikan proyek tersebut selesai dalam waktu dua bulan ke depan.
“Saya sudah instruksikan kepada Sekda untuk menuntaskan sisa pekerjaan dalam waktu maksimal dua bulan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda, menurut Andi Harun, memiliki komitmen kuat untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai jadwal.
“Poin utama yang kami tekankan adalah memastikan pekerjaan yang tersisa dapat segera diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.(*)

