JAKARTA: Menteri Agama, Nasaruddin Umar, melantik Prof. Dr. Leny Nofianti, MS, SE, MSi, Ak, CA sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, periode 2025–2029, Senin, 26 Mei 2025.
Turut dilantik dua pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya, yaitu I Wayan Wirata sebagai Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gede Pudja Mataram, dan I Gede Suwindiya sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja.
Pengangkatan ketiga pimpinan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 186091, 186195, dan 186196/MA.KP.07/5/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan PTKN masa jabatan 2025–2029.
Pelantikan Prof. Leny Nofianti menjadi catatan sejarah penting bagi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, karena untuk pertama kalinya kampus ini dipimpin oleh seorang perempuan.
Dalam proses seleksi, ia bersaing dengan empat guru besar:
* Dr. H. Samsul Nizar, MAg
* Prof. Dr. H. Akbarizan, MAg, MPd
* Prof. Dr. H. Muhammad Syaifuddin, SAg, MAg
* Prof. Dr. Hairunas, MAg (Rektor periode 2021–2025)
Prof. Leny adalah Guru Besar dalam bidang Ilmu Akuntansi.
Ia lahir di Sungai Salak, 12 November 1975, dan meraih gelar Profesor pada usia 44 tahun.
Pendidikan S1 ditempuh di Universitas Riau, sedangkan gelar Magister dan Doktor diperoleh dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Kariernya di UIN Suska Riau diisi dengan berbagai posisi penting, termasuk sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial.
Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar pada 1 Februari 2020, dengan pidato pengukuhan berjudul “Islamic Governance dalam Meningkatkan Kinerja Perbankan Syariah.”
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan selamat kepada para pimpinan yang baru dilantik, seraya menekankan besarnya tantangan yang dihadapi pemimpin kampus di era post-truth.
“Menjadi rektor di era post-truth bukan hal yang mudah. Harus mampu melihat ke depan, belajar dari masa lalu, dan mengambil langkah strategis di waktu yang tepat, seperti mengemudikan kendaraan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Menag Nasaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan pemahaman terhadap regulasi, khususnya dalam tata kelola anggaran negara dan pendidikan keagamaan.
“Rektor harus mampu menjadi “detektor dini” atas potensi penyimpangan dan menjaga marwah institusi,” tegas Menag Nasaruddin.
Seraya menambahkan, beranilah berpikir out of the box, Inovasi penting, asal tidak melanggar aturan.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam penguatan tata kelola kampus berbasis akuntabilitas, profesionalisme, dan inklusivitas gender di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

