KUKAR: Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sekitar 30 tahun lampau Pesut Mahakam bisa dengan mudah ditemui di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda.
Saat ini, Pesut Mahakam hanya menampakkan diri di sekitar Sungai Pela dan Danau Semayang.
Jumlahnya pun diperkirakan tak sampai menyentuh angka ratusan, hanya tersisa sekitar 62 ekor.
“Sepanjang populasi Pesut Mahakam tidak bertambah, berarti kita belum berhasil. Jadi kalau sekarang tersisa 62 ekor, tahun depan ya minimal 70 ekor atau meningkat dari itu,” harapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis, 3 Juli 2025.
Menurutnya, penyelamatan spesies endemik ini hanya bisa dilakukan dengan kerja nyata, bukan sekadar retorika, deklarasi ataupun diksi.
Oleh sebab itu, dirinya hadir untuk melihat langsung kondisi ekosistem Pesut Mahakam dan mengeksekusi langkah penyelamatan spesies endemik satwa air yang hampir punah tersebut.
Ia menjelaskan, Sungai Mahakam merupakan salah satu kawasan yang bernilai penting bagi keanekaragaman hayati karena terdapat spesies endemik yaitu Pesut Mahakam dan ekosistem spesifik yaitu danau dan lahan gambut.
Sebagai informasi, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) merupakan satwa yang dilindungi dan masuk dalam kategori critically endangered (kritis) yaitu pada daftar merah (Red List) IUCN serta masuk pada daftar Appendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
“Menteri jauh-jauh datang tidak hanya untuk melakukan seremoni. Menteri jauh-jauh datang untuk mengeksekusi apa yang harus dieksekusi dalam penanganan pelestarian biodiversiti kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan Bupati Kukar, Aulia Rahman berjanji untuk menjaga dan melestarikan Pesut Mahakam dengan kewenangan yang mereka miliki, di antaranya Menteri LH dengan UU 32/2009, Gubernur dan Bupati dengan UU 32/2014.
Diketahui, kematian Pesut umumnya disebabkan oleh jaring ikan, strum dan bom ikan.
Dalam UU tersebut pemerintah harus menjaga ekosistem agar tidak rusak, mencegah aktivitas yang tidak ramah lingkungan, melakukan tindakan preemtif dan preventif yang menyebabkan kematian pesut dan menjaga berbagai kegiatan di hulu sungai.
Hanif pun langsung mengangkat empat pegiat lingkungan yang memiliki kepedulian tinggi dalam upaya penyelamatan Pesut Mahakam menjadi tenaga ahlinya.
Diantaranya Ketua Pokdarwis Desa Pela Alimin, Direktur Yayasan Konservasi Rasi Budiono, Dosen Unmul Mislan dan peneliti Yayasan Konservasi Rasi Daniell Krap.
“Menteri setiap hari ada di sini melalui tenaga-tenaga ahlinya. Semua perkembangan nanti dilaporkan ke saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Rudy Mas’ud menegaskan Pemprov Kaltim sangat mendukung langkah Menteri LH Hanif Faisol.
“Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya penyelamatan dan pelestarian Pesut Mahakam ini,” tegasnya.
Terlebih, usia pesut tidak lebih dari 40 tahun dan hanya berkembang biak maksimal tiga kali seumur hidupnya.
“Pesut Mahakam bukan hanya kebanggaan, tapi simbol keanekaragaman hayati Kalimantan Timur. Harus kita jaga dan lestarikan,” ucapnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Pela yang telah menjaga ekosistem Pesut Mahakam dan danau-danau di sekitarnya.
Tampak hadir, Resident Representative of UNDP Indonesia Mr. Norimasa Shimomura, Deputy Regional Director of UNEP for Asia Pacific Ms. Marlene Nilsson, Head of Development Cooperation, Embassy of the Federal Republic of Germany Mr. Oliver Hope, Perwakilan International Food and Agriculture Development (IFAD), GIZ dan beberapa mitra pembangunan lainnya serta Sekda Kaltim Sri Wahyuni. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi

