SAMARINDA: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut berhasil diamankan dalam dua waktu dan lokasi berbeda.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Andi W, yang kehilangan motornya pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 01.22 WITA di kediamannya di Jalan P Antasari, Gang Padat Karya, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Menurut keterangan korban, ia memarkirkan motornya di depan rumah sekitar pukul 20.00 WITA, dengan posisi kunci masih menempel.
Saat hendak keluar rumah, korban mendapati motornya telah raib.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 03.00 WITA, petugas berhasil menangkap tersangka pertama berinisial YW.
Dari hasil interogasi awal, YW mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban di kawasan Teluk Lerong Ulu.
Tak berhenti di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial AD pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Penangkapan dilakukan di Jalan Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang dijual oleh tersangka YW kepada AD dengan harga Rp1.200.000.
Transaksi itu dilakukan pada hari yang sama saat motor tersebut dicuri.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin menyampaikan apresiasinya kepada tim opsnal yang telah bekerja cepat dan sigap dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak lengah, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman, serta segera lapor ke pihak berwajib bila terjadi hal mencurigakan,” tegas Kapolsek.

