SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, sampaikan jika pihaknya berupaya untuk merespon cepat segala bentu aduan masyarakat.
Bahkan kasus aduan jambret beberapa waktu lalu, kurang dari 24 jam Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus pelaku tersebut.
“Kurang 24 jam kita ringkus 2 pelaku yang diamankan jajaran Polsek,” terangnya pada Selasa (31/12/24).
Kapolresta Ary mengatakan bahwa, pihaknya harus semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban. Sebab perkembangan Kota beriringan dengan tindak kejahatan.
“Kejahatan itu selalu membayang-bayangi peradaban suatu kota,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kombes Pol Ary menyampaikan pihaknya akan tetap bertanggungjawab menjaga dan mengawal kondusifitas.
“Mengawal dan memberikan rasa nyaman tentunya menjaga Kota ini tetap dalam keadaan kondusif,” tutupnya.(*)

